Audit1
1. Sebutkan pengertian dan Tujuan dari Audit Teknologi Sistem Informasi
2. Jelaskan lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia
1.
Audit Sistem Informasi adalah proses mengumpulkan dan mengevaluasi fakta untuk memutuskan apakah sistem komputer yang merupakan aset bagi perusahaan terlindungi, integritas data terpelihara, sesuai dengan tujuan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam penggunaan sumber daya.
Berikut merupakan pengertian Audit menurut ahli
Menurut Ron Weber (1999,10)
Audit sistem informasi adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti-bukti untuk menentukan apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan menggunakan sumberdaya secara efisien.
*Tujuan audit sistem informasi menurut Ron Weber “1999:11-13” secara garis besar terbagi menjadi empat tahap yaitu:
Pengamanan Aset
Aset informasi suatu perusahaan seperti perangkat keras “hardware”, perangkat lunak “software”, sumber daya manusia, file data harus dijaga oleh suatu sistem pengendalian intern yang baik agar tidak terjadi penyalahgunaan aset perusahaan. Dengan demikian sistem pengamanan aset merupakan suatu hal yang sangat penting yang harus dipenuhi oleh perusahaan.
Menjaga Integritas Data
Integritas data “data integrity” adalah salah satu konsep dasar sistem informasi. Data memiliki atribut-atribut tertentu seperti: kelengkapan, kebenaran dan keakuratan. Jika integritas data tidak terpelihara maka suatu perusahaan tidak akan lagi memiliki hasil atau laporan yang benar bahkan perusahaan dapat menderita kerugian.
Efektifitas Sistem
Efektifitas sistem informasi perusahaan memiliki peranan penting dalam proses pengambilan keputusan, suatu sistem informasi dapat dikatakan efektif bila sistem informasi tersebut telah sesuai dengan kebutuhan user.
Efisiensi Sistem
Efisiensi menjadi hal yang sangat penting ketika suatu komputer tidak lagi memiliki kapasitas yang memadai atau harus mengevaluasi apakah efisiensi sistem masih memadai atau harus menambah sumber daya karena suatu sistem dapat dikatakan efisien jika sistem informasi dapat memenuhi kebutuhan user dengan sumber daya informasi yang minimal.
Ekonomis
Ekonomis mencerminkan kalkulasi untuk rugi ekonomi “cost/benefit” yang lebih bersifat kuantifikasi nilai moneter “uang”. Efisiensi berarti sumber daya minimum untuk mencapai hasil maksimal. Sedangkan ekonomis lebih bersifat pertimbangan ekonomi.
2.
Lembaga-lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia
- YPIA (Yayasan Pendidikan Internal Audit)

YPIA didirikan di Jakarta pada tanggal 17 April 1995. Latar belakang didirikan Yayasan Pendidikan Internal Audit yang kemudian dikenal dengan YPIA adalah desakan kebutuhan. Kebutuhan tersebut adalah keinginan meningkatkan kompetensi dan profesionalisme Internal Auditor di Indonesia serta belum adanya Lembaga Pelatihan Profesi Internal Audit dengan standar internasional yang memadai dan berkesinambungan.
- BPK RI (Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia)

Adalah lembaga tertinggi Negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Pasal 23 ayat (5) UUD Tahun 1945 menetapkan bahwa untuk memeriksa tanggung jawab tentang Keuangan Negara diadakan suatu Badan Pemeriksa Keuangan yang peraturannya ditetapkan dengan Undang-Undang. Hasil pemeriksaan itu disampaikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
Tugas dari BPK RI adalah memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan Negara yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Lembaga Negara lainnya.
- LPAI (Lembaga Pengembangan Auditor Internal)

Adalah sebuah lembaga yang perhatian terhadap pengembangan SDM di bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi pelatihan dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak 1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen LPAI menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas. Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan diupdate mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis paling mutakhir dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
- IIA Indonesia (The Institute of Internal Auditor Indonesia)

Adalah sebuah organisasi professional non-profit yang mendedikasikan kemajuan dan pengembangan audit internal di Indonesia. Didirikan pada tahun 1989 sebagai lembar baru The Institute of Internal Auditors Inc, USA dan mengangkat status dari National Institute pada tahun 2008 ketika keanggotaannya sudah melebihi 500 orang.
IIA Indonesia mempunyai afiliasi kepada IIA Inc, USA, semua badan di temukan pada tahun 1941 diseluruh dunia dari sebuah grup kecil yang mendedikasikan audit internal yang dimana organisasinya merepresentasikan profesi mereka dan menyediakan aktivitas pendidikan dan standar untuk praktek audit internal untuk profesional.
- IKAI (Ikatan Komite Audit Indonesia)

Penerapan prinsip-prinsip GCG secara menyeluruh dan konsisten merupakan hal yg bersifat fundamental bagi organisasi. Salah satu unsur kelembagaan dalam kerangka GCG yang diharapkan mampu memberikan kontribusi tinggi dalam level penerapannya adalah “Komite Audit”. Keberadaannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengawasan internal perusahaan, serta mampu mengoptimalkan mekanisme checks and balances, yang pada akhirnya ditujukan untuk memberikan perlindungan yang optimum kepada para pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya.
Tugas pokok dari komite audit pada prinsipnya adalah membantu Dewan Komisaris dalam melakukan fungsi pengawasan. Hal tersebut mencakup review terhadap sistem pengendalian internal perusahaan, kualitas laporan keuangan, dan efektivitas fungsi audit internal. Tugas komite audit juga erat kaitannya dengan penelaahan terhadap risiko yang dihadapi perusahaan, dan juga kepatuhan terhadap regulasi.
Comments
Post a Comment